Minggu, 15 Agustus 2010

Gangguan Kepribadian Dissosial (Antisosial)

Ditandai oleh tindakan anti social atau criminal yang terus-menerus tetapi tidak sinonim dengan kriminalitas. Terdapat pola perilaku bersifat pervasive berupa sifat pengabaian dan pelanggaran hak orang lain, berawal sejak usia dewasa muda dan nyata dalam berbagai konteks. Biasanya timbul karena perbedaan yang besar antara perilaku dan norma social yang berlaku.
Ciri pokok kelainan anti sosial adalah riwayat tingkah laku anti sosial terus menerus yang merupakan pelanggaran hak-hak orang lain. Penderita tidak bertanggung jawab, tabiat misantropik atau kurang manusiawi, sering kehilangan pekerjaan dan mempunyai kebiasaan menipu.
Pada usia remaja kelakuan seksual dini atau agresif. Pada usia dewasa seseorang tidak mampu berfungsi dengan baik di lingkungan pekerjaan serta tidak mampu menjadi suami atau istri yang baik. Pada usia tiga puluh berbagai ciri yang mencolok mulai menipis.
Di sini pola tingkah laku berkali-kali berlawanan dengan peraturan masyarakat. Penderita sangat egois, tidak dapat setia kawan, tidak memperdulikan nilai sosial dan tidak bertanggung jawab, kasar, impulsif, idak bisa merasa bersalah  atau belajar dari pengalaman atau hukuman. Bila mengalami frustasi selalu selalu menyalahkan orang lain dan membenarkan diri sendiri.
Epidemiologi
Prevalensi gangguan kepribadian antisocial adalah 3 persen pada laki-laki dan 1 persen pada wanita. Paling sering ditemukan pada daerah perkotaan yang miskin dan di antara penduduk yang berpindah-pindah dalam daerah tersebut. Onset gangguan adalah sebelum usia 15 tahun. Anak perempuan biasanya memiliki gejala sebelum pubertas, dan anak laki-laki bahkan lebih awal. Prevalensi dalam populasi penjara mungkin setinggi 75 persen.
Kriteria Diagnostik :
a.       Bersikap tidak peduli dengan persaan orang lain.
b.      Sikap yang amat tidak bertanggung jawab dan menetap dan tidak peduli terhadap norma, peraturan dan kewajiban social.
c.       Tidak mampu mempertahankan hubungan agar tetap berlangsung lama, meskipun tidak ada kesulitan untuk mengembangkannya.
d.      Mudah menjadi frustasi dan bertindak agresif, termasuk tindak kekerasan.
e.       Tidak mampu untuk menerima kesalahan dan belajar dari pengalaman, terutama dari hukuman.
f.        Sangat cenderung menyalahkan orang lain, atau menawarkan rasionalisasi yang dapat diterima, untuk perilaku yang telah membawa pasien dalam konflik social.
Gambaran Klinis
Gambaran penderita biasanya sangat hangat dan mengambil muka. Membohong, membolos, berkelahi, penyalahgunaan zat-zat adiktif dan aktivitas illegal adalah riwayat penderita pada masa anak-anak. Pasien tidak menunjukkan adanya gangguan depresi atau pun kecemasan. Isi mental pasien mengungkapkan sama sekali tidak ada waham dan tanda lain pikiran irasional. Terdapat peningkatan rasa tes realitas. Dan sering kali mengesankan pengamat sebagai memiliki intelegensia yang tinggi.
Kata penipu merupakan istilah lain yang digunakan untuk mewakili penderita dengan gangguan kepribadian antisocial. Mereka cocok menggunakan skema sebagai seorang penjaja mudahnya mendapatkan uang atau ketenaran. Dan biasanya mereaka tidak dapat dipercaya bila diberikan sebuah tugas. Suatu temuan yang jelas adalah tidak adanya penyesalan akan tindakan tersebut; yaitu, pasien tampak tidak menyadarinya.
Diagnosis Banding
1.      Perilaku illegal
Dapat dibedakan karena perilaku illegal melibatkan banyak bidang dalam kehidupan seseorang.
2.      Penyalahgunaan zat
3.      Dalam mendiagnosis gangguan kepribadian antisosial, klinisi harus mempertimbangkan efek yang mengganggu dari status sosioekonomi, latar belakang kultural, dan jenis kelamin pada manifestasinya, selain itu diagnosis gangguan kepribadian antisosial tidak diperlukan jika retardasi mental, skizofrenia, atau mania dapat menjelaskan gejala.
Perjalanan Penyakit dan Prognosis
Perjalanan penyakitnya tidak mengalami remisi dan puncak perilaku antisocial biasanya terjadi pada masa remaja akhir. Prognosisnya adalah bervariasi. Laporan menyatakan bahwa gejala menurun saat pasien menjadi semakin bertambah umur. Banyak pasien memiliki gangguan somatisasi dan keluhan fisik multiple. Gangguan depresif, gangguan penyalahgunaan zat dan alcohol adalah sering.
Terapi
1.      Psikoterapi
Jika penderita ini dipenjara, seringkali mereka  menjadi mampu untuk menjalani psikoterapi. Dan jika pasien berada di antara teman-teman sebayanya, motivasi mereka untuk berubah menghilang. Kemungkinan karena hal inilah selfhelp group lebih berguna disbanding penjara. Pada umumnya dapat dianjurkan kedua-duanya baik terapi individual maupun terapi kelompok. Kadang-kadang terjadi perbaikan terutama pada umur 30 dan 40 tahun. Perbaikan ini tidak harus disertai dengan penyesuaian diri yang baik. Banyak penderita yang masih terus memperlihatkan kesukaran hubungan antar manusia, iritabilitas, rasa permusuhan terhadap suami atau istri, tetangga dan agama. Alasan yang sering diberikan oleh penderita tentang perbaikan ini adalah kematangan, perkawinan, takut dipenjarakan dan tanggung jawab yang bertambah.
2.      Farmakoterapi
Hanya digunakan untuk menghadapi masalah yang dikhawatirkan timbul, seperti kecemasan, penyerangan, depresi. Jika muncul gangguan hiperaktivitas pasien diberi psikostimulan seperti methylphenidate (Ritalin). Harus dilakukan usaha untuk mengubah metabolisme katekolamin dengan obat-obatan dan untuk mengendalikan perilaku impulsif dengan obat antiepileptik, khususnya jika bentuk gelombang abnormal ditemukan pada EEG.

By. Abdul Halim Harahap S.Ked
07171094

Tidak ada komentar:

Posting Komentar