Kamis, 11 November 2010

Penelititan kualitatif dan kuantitatif

I.A. PENDAHULUAN
Setiap kegiatan penelitian sejak awal sudah harus ditentukan dengan jelas pendekatan/desain penelitian apa yang akan diterapkan, hal ini dimaksudkan agar penelitian tersebut dapat benar-benar mempunyai landasan kokoh dilihat dari sudut metodologi penelitian, disamping pemahaman hasil penelitian yang akan lebih proporsional apabila pembaca mengetahui pendekatan yang diterapkan.


Obyek dan masalah penelitian memang mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan mengenai pendekatan, desain ataupun metode penelitian yang akan diterapkan. Tidak semua obyek dan masalah penelitian bisa didekati dengan pendekatan tunggal, sehingga diperlukan pemahaman pendekatan lain yang berbeda agar begitu obyek dan masalah yang akan diteliti tidak pas atau kurang sempurna dengan satu pendekatan maka pendekatan lain dapat digunakan, atau bahkan mungkin menggabungkannya.

Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan metode penelitian kuantitatif.

Ada dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya.

Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisa dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka.


Penelitian kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan responden. (2,6)


I.B. PENELITIAN KUALITATIF
I.B.1 Pengertian Metode Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi secara eksplisit.

Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis baru. metode kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentaase dan merata yang kurang mewakili keseluruhan fenomena. Dari penelitian kualitatif tersebut, data yang diperoleh dari lapangan biasanya tidak terstruktur dan relative banyak, sehingga memungkinkan peneliti untuk menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan yanglebih menarik melalui penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif, awalnya beraasal dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan metode kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).

Menurut Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memangada sedikit perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting

keduanya, terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.

Penelitian kualitatif (termasuk metode historis dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. penelitian kualitatif mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki karakteristik dan tujuan yang sama.

Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan, penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik, penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus. Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.

penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi secara eksplisit.

I.B.2 Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif
I.B.2.1 Paradigma Metode Penelitian
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.

Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.

Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.

Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa positivisme. Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja. Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan post-positivisme.


I.B.2.2 Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 13 ciri penelitian kualitatif yaitu:
1. Dalam penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural
setting).
2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu
dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara
3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian
ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata, gambar, dan
bukan angka.
4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan
data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling mempengaruhi.
5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang
ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif.
Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif menuntut sebanyak
mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.
6. Dalam penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik
tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.
7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat
rinci mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.
8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau yang
lebih rendah kedudukannya.
9. Mengutamakan perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni
bagaimana ia memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.
10. Verifikasi. Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.
11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit
dan dipilih menurut tujuan penelitian.
12. Menggunakan “Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode
pengumpulan dan analisa data.
13. Mengadakan analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa,
dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai dianggap
mencapai hasil yang memadai.
I.B.2.3. Dasar Teoritis Penelitian Kualitatif
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.

2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.

3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.

4. Pendekatan etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.
I.B.3. Kedudukan Dan Ragam Paradigma
I.B.3.1 Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif
Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.

Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.

Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti. Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang terlihat.

Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.

Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.
I.B.3.2 Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian
Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.

Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.

Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.

Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi 1 perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.

Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan dan tujuan penelitiannya.
I.B.4. Perumusan Masalah Penelitian
I.B.4.1. Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.

Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.

Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri. Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.

Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.

I.B.4.2 Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusia.

Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.

Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.



I.B.5 Metode Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif
I.B.5.1 Metode Pengamatan
Pengamatan (observation) merupakan cara yang sangat baik untuk meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan pengamatan sebaiknya peneliti sudah memahami terlebih dahulu pengertian-pengertian umum dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil pengamatannya menjadi tidak tajam.

Dalam penelitian naturalistik, pengamatan terhadap suatu situasi tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya, yaitu lokasi penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama tersebut harus diuraikan lebih terperinci lagi.

Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan dimensinya yaitu pengamatan berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta, pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan non-eksperimental.

I.B.5.2 Metode Wawancara
Wawancara merupakan teknik komunikasi antara interviewer dengan intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang interviewer yaitu harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan responden dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu jangan memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat kontinyu, jangan terlalu sering meminta responden mengingat masa lalu, memberi pengertian kepada responden tentang pentingnya informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan yang mengandung banyak hal.

I.B.5.3 Metode Dokumenter
Metode atau teknik dokumenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.

Foto merupakan salah satu bahan dokumenter. Foto bermanfaat sebagai sumber informasi karena foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam penenlitian kita tidak boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data secara sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan mintalah ijin ketika akan menggunakannya.

I.B.6 Tahap-Tahap PenelitianI.B.6.1 Tahap-Tahap Pra-Lapangan
Kegiatan yang harus dilakukan dalam penelitian kualitatif pada tahap pra-lapangan adalah menyusun rancangan penelitian yang memuat latar belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian, studi pustaka, penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian, pemilihan alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan rancangan pengecekan kebenaran data.

Pemilihan lapangan penelitian didasarkan pada kondisi lapangan itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan tema penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga.

Mengurus ijin penelitian hendaknya dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang memberikan ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu baik kepada pemberi ijin di jalur formal maupun informal.

Menjajaki lapangan penting artinya selain untuk mengetahui apakah daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang ditentukan, juga untuk rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti. Secara rinci dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk memahami pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.

Dalam memilih dan memanfaatkan informan, perlu ditentukan bahwa informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi dan kondisi daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi yang benar. Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan dengan perijinan, perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu penelitian, obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.



I.B.6.2 Tahap Pekerjaan Lapangan
Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan lapangan, peneliti harus mudah memahami situasi dan kondisi lapangan penelitiannya. Penampilan fisik serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan dengan norma-norma, nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar dapat berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.

Dalam pelaksanaan pengumpulan data, peneliti dapat menerapkan teknik pengamatan (observation), wawancara (interview), dengan menggunakan alat bantu seperti tape recorder, foto, slide, dan sebagainya. Usahakan hubungan yang rapport dengan objek sampai penelitian berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta, maka dapat diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.
I.B.6.3 Tahap Analisa Data
Pada analisa data, peneliti harus mengerti terlebih dahulu tentang konsep dasar analisa data. Analisa data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesa kerja seperti yang disarankan oleh data.

Analisa data dalam penelitian kualitatif sudah dapat dilakukan semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan sampai data tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru dianalisa maka data menjadi kadaluwarsa.

Dari analisa data dapat diperoleh tema dan rumusan hipotesa. Untuk menuju pada tema dan mendapatkan rumusan hipotesa, tentu saja harus berpatokan pada tujuan penelitian dan rumusan masalahnya.

I.B.7. Objektivitas, Validitas, Dan Reliabilitas
I.B.7.1 Pengertian Konsep-konsep Terkait
Penelitian dinyatakan sebagai sebuah kegiatan mencari kembali data yang setelah diolah dan dianalisa dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban yang dimaksudkan tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya dari keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan sifat objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Untuk mencapai objektivitas itu, penelitian harus menggunakan perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa penelitian disebut sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang tepat dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk penelitian yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses pengambilan kesimpulan menjadi tidak sulit dilakukan, namun apabila tidak, maka masih diperlukan proses pengecekan mengenai seberapa besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian.

Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat ukur yang memiliki tingkat validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran yang ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan kebenaran yang terjadi dalam sasaran penelitian.

I.B.7.2 Peran Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kebenaran. Untuk mendapatkan kebenaran tersebut diperlukan serangkaian langkah yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan sesuatu yang tidak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian. Serangkaian langkah tersebut antara lain meliputi langkah-langkah untuk mendapatkan objektivitas, validitas dan reliabilitas.

Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus mampu menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian. Agar objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus mampu menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus menggunakannnya. Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai itu, maka peneliti akan terpandu ke arah perolehan hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, atau paling tidak mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk mengetahui seberapa besar suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya, peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat kepercayaan atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.

Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat diketahui bahwa peran objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar bagi tindak lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat yang objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan keberadaannya. Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan konsep konsep objektivitas, validitas dan reliabilitas.

I.B.8 Analisis Dan Interpretasi Data
I.B.8.1 Pengertian Komponen Analisis dan Interpretasi Data
Analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang harus dilewati oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak pada tahap setelah tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di artikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi data.

Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti.

Dalam proses pelaksanaannya, tahap pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih dari sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap analisis dan interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan / verifikasi.

Reduksi data diartikan secara sempit sebagai proses pengurangan data, namun dalam arti yang lebih luas adalah proses penyempurnaan data, baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relevan, maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang. Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun berdasar kategori atau pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan.

Interpretasi data merupakan proses pemahaman makna dari serangkaian data yang telah tersaji, dalam wujud yang tidak sekedar melihat apa yang tersurat, namun lebih pada memahami atau menafsirkan mengenai apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan.. Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada.

I.B.8.2 Tahap dan Proses Analisis dan Interpretasi Data
Tahap analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang pasti akan dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti kualitatif. Dalam uraian pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses analisis dan interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/ verifikasi.

Sedangkan tahap dan proses selengkapnya meliputi (1) Pengolahan data, yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data, (2) penyajian data, (3) interpretasi data dan (4) penarikan kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi tersebut dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
I.B.9 Penyusunan Rencana Penelitian I.B.9.1 Pengertian dan Komponen Rencana Penelitian
Penelitian apapun baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang disebut dengan istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini meliputi kegiatan penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi medan dan tahap penyusunan rencana penelitian serta instrumen penelitian.

Walaupun penelitian kualitatif lebih mendasarkan diri pada aktivitas di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan berarti bahwa penyusunan rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa demikian karena bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat terarah dan terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.

Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan sebagai upaya menentukan arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian sebagaimana dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah, seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian, project statement, project proposal, research design, dan lain-lain.
I.B.9.2 Fungsi Rencana Terhadap Jenis Penelitian Terpilih
Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2, mudah dipahami, di bawah ini dibuatkan rangkuman sebagai berikut :
1. Pengertian dan Isian Rencana Penelitian:
a. Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta berarti pembuatan rencana atau hasil merencanakan.
b. Rencana atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan penelitian) memuat tujuan dan cara-cara mencapainya.
c. Menuju tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan dan pemeliharaan/ peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil pelaksanaan rencana mendekati tujuan rencananya.
d. Konsekuensinya terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat ke dalam rencana penelitian yang disusun.

2. Komponen Utama Rencana Penelitian:
a. Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah penelitian yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian yang mencakup
1. Komponen penyerta
2. Komponen utama
b. Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang mengkomponenisasikannya secara luas masing-masing dengan keunggulan dan kelemahannya.

3. Beberapa nama serupa bagi rencana penelitian:
a. Rencana peneltian terkadang disebut dengan rancangan penelitian. Kedua-duanya lebih lajim diterjemahkan dengan research desaign daripada research plan.
b. Research desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul proyek penelitian (project proposal, project statement, research proposal)
c. Research design terkadang disamakan dengan research method (metode penelitian).
d. Pegangan pokok penelitian (term of reference) sering pula disamakan dengan usul proyek penelitian atau rancangan penelitian.
.
4. Fungsi Rencana terhadap Penelitian TerpilihPenelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
5. Rencana Penelitian Non-Sosial sebagai Pembanding:
a. Sistematika dan rincian langkah penelitian yang bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis, responsibel dan non-prinsipil.
b. Antar bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama, bahkan antar penelitian masing-masing bidang ilmu dapat terjadi proses saling mengisi.
c. Kesulitan saling mengisi biasanya terjadi jika cara pengukuran dalam penelitian masing-masing bidang ilmu ternyata tidak sama.
d. Terdapat variasi langkah yang disusun sebagai komponen rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan masing-masing, khususnya dalam bidang:
1. Ilmu pengetahuan sosial
2. Ilmu pengetahuan hukum
3. Ilmu pengetahuan ekonomi.
e. Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun urutannya.
f. Antar rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang sama tidak perlu
dijamin akan diperolehnya komponenisasi yang sama.
6. Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana Penelitian Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati
agar:
a. kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana tercermin dalam tujuan penelitian yang direncanakan.
b. Harapan mendapat persetujuan dari sponsor atau instansi bersangkutan
terpenuhi. (1,2,3,4)

I.C. PENELITIAN KUANTITATIF
I.C.1 Pengertian Penelitian kuantitatif
Penelitian Kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).

Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.

Menurut August Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).

Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).

Dalam metode kuantitatif, dianut suatu paradigma bahwa dalam setiap event/peristiwa sosial mengandung elemen-elemen tertentu yang berbeda-beda dan dapat berubah. Elemen-elemen dimaksud disebut dengan variabel. Variabel dari setiap even/case, baik yang melekat padanya maupun yang mempengaruhi / dipengaruhinya, cukup banyak, karena itu tidak mungkin menangkap seluruh variabel itu secara keseluruhan. Atas dasar itu, dalam penelitian kuantitatif ditekankan agar obyek penelitian diarahkan pada variabel-variabel tertentu saja yang dinilai paling relevan. Jadi, di sini paradigma kuantitatif cenderung pada pendekatan partikularistis.

Lebih khusus mengenai metode analisis dan prinsip pengambilan kesimpulan, Julia Brannen, ketika menjelaskan paradigma kuantitatif dan kualitatif mengungkap paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian kuantitatif menggunakan enumerative induction dan cenderung membuat generalisasi (generalization) Penekanan analisis data dari pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara kuantitatif, mulai dari frekuensi sampai analisa statistik. Selanjutnya pada dasarnya generalisasi adalah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap semua populasi, tetapi karena dalam paradigma kuantitatif terdapat asumsi mengenai adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi juga dapat didefinisikan sebagai universalisasi.

1.C.2 Langkah-Langkah penelitian kuantitatif
1.C.2.1 Latar Belakang Masalah
Latar belakang masalah memuat hal-hal yang melatar belakangi dilakukannya penelitian, apa hal yang menarik untuk melakukan penelitian biasanya karena adanya kesenjangan antara kesenjangan antara yang seharusnya dan kenyataan. Dalam bagian ini dimuat deskripsi singkat wilayah penelitian danjuga jika diperlukan hasil penelitian peneliti sebelumnya. Secara rinci latar belakang (Wardi Bachtiar:1997) berisi:
1). Argumentasi mengapa masalah tersebut menarik untuk diteliti dipandang dari bidang keilmuan / maupun kebutuhan praktis.
2). Penjelasan akibat-akibat negatif jika masalah tersebut tidak dipecahkan.
3). Penjelasan dampak positif yang timbul dari hasil-hasil penelitian
4). Penjelasan bahwa masalah tersebut relevan, aktual dan sesuai dengan situasi dan kebutuhan zaman
5). Relevansinya dengna penelitian-penelitian sebelumnya
6). Gambaran hasil penelitian dan manfaatnya bagi masyarakat atau negara dan bagi perkembangan ilmu

I.C.2.2 Identifikasi, Pemilihan dan Perumusan Masalah
a).Identifikasi Masalah
Masalah penelitian dapat diidentifikasi sebagai adanya kesenjangan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, adanya kesenjangan informasi atau teori dan sebagainya.

b).Pemilihan Masalah
1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat diuji)
2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi)
3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti
4). Menghubungkan dua variabel atau lebih.

c).Perumusan Masalah
1). Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
2). Jelas dan padat
3). Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian

Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat Tanya, suatu masalah dapat dirumuskan dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi ada perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya. Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah yang bersangkutan. Sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.




d).Perumusan Tujuan dan Manfaat penelitian
1). Tujuan penelitian adalah suatu pernyataan tentang apa yang akan kita cari/ capai dari masalah penelitian. Cara merumuskan yang paling mudah adalah dengan mengubah kalimat pertanyaan dalam rumusan masalah menjadi kalimat pernyataan.
2). Manfaat penelitian mencakup manfaat teoritis dan praktis.

e).Telaah Pustaka
1). Manfaat Telaah Pustaka
2). Untuk memperdalam pengetahuan tentang masalah yang diteliti
3). Menyusun kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
4). Untuk mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
5). Untuk menghindari terjadinya pengulangan penelitian

f).Pembentukan Kerangka Teori
Kerangka teori merupakan landasan pemikiran yang membantu arah penelitian, pemilihan konsep, perumusan hipotesa dan memberi kerangka orientasi untuk klasifikasi dan analisis data (Koentjaraningrat:1973). Kerangka teori dibuat berdasarkan teori-teori yang sudah ada atau berdasarkan pemikiran logis yang dibangun oleh peneliti sendiri.

Teori yang dibahas atau teori yang dikupas harus mempunyai relevansi yang kuat dengan permasalahan penelitian. Sifatnya mengemukakan bagaimana seharusnya tentang masalah yang diteliti tersebut berdasar konsep atau teori-teori tertentu. Khusus untuk penelitian hubungan dua variabel atau lebih maka dalam landasan teori harus dapat digambarkan secara jelas bagaimana hubungan dua variabel tersebut.

g).Perumusan Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa merupakan kristalisasi dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian



h).Definisi Operasional Variabel penelitian
Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat seperti konsep meja, kursi dan sebagainya dan ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seeprti konsep partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct. Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi operasional.

Definisi operasional adalah mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel. Variabel dibagi menjadi dua:
1). Deskrit/katagorikal misalnya : variabel jenis kelamin.
2). Variabel Continues misal : variabel umur

Proses pengukuran variabel merupakan rangkaian dari empat aktivitas pokok yaitu:
1). Menentukan dimensi variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian sosial sering kali memiliki lebih dari satudimensi. Semakin lengkap dimensi suatu variabel yang dapat diukur, semakin baik ukuran yang dihasilkan.
2). Merumuskan dimensi variabel. Setelah dimensi-dimensi suatu variabel dapat ditentukan, barulah dirumuskan ukuran untuk masing-masing dimensi. Ukuran ini biasanya berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan dimensi tadi.
3). Menentukan tingkat ukuran yang akan digunakan dalam pengukuran. Apakah skala: nominal, ordinal, interval, atau ratio.
4). Menguji tingkat validitas dan reliabilitas dari alat pengukur apabila yang dipakai adalah alat ukur yang baru.

Contoh yang bagus proses pengukuran suatu variabel dikemukakan oleh Glock dan Stark (dalam Ancok:1989) yang mengembangkan suatu konsep untuk mengukur tingkat religiusitas. Menurut pendapat mereka konsep religiusitas mempunyai lima dimensi sebagai berikut :
1). Ritual Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama mereka. Seperti sholat, puasa, membayar zakat, dan lain-lain, bagi yang beragama Islam. atau pergi ke gereja dan kegiatan ritual lainnya bagi yang beragama Kristen.
2). Ideologi Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agama mereka masing-masing. Misalkan apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, hari kiamat, surga, neraka, dan lain-lain hal yang sifatnya dogmatik.
3). Intellectual Involvement, sebenarnya jauh seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Seberapa jauh aktivitasnya di dalam menambah pengetahuan agamanya, apakah dia mengikuti pengajian, membaca buku-buku agama, bagi yang beragama Islam. bagi yang beragama Kristen apakah dia menghadiri Sekolah Minggu, membaca buku-buku agama, dan lain-lain. Demikian pula dengan orang pemeluk agama lainnya, apakah dia mengerjakan hal-hal yang serupa.
4). Experiential Involvement, yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misalnya, apakah seseorang pernah merasakan bahwa doanya dikabulkan Tuhan; apakah di apernah merasakan bahwa jiwanya selamat dari bahaya karena pertolongan Tuhan, dan lain-lain.
5). Consequential Involvement, yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotifikasikan oleh ajaran agamanya. Misalkan apakah dia menerapkan ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. misalnya, apakah dia pergi mengunjungi tetangganya yang sakit, mendermakan sebagian kekayaannya untuk kepentingan fakir miskin. Menyumbangkan uangnya untuk pendirian rumah yatim piatu, dan lain-lain.

Dimensi-dimensi yang disebut di atas kemudian diperinci dalam aspek yang lebih kecil dalam bentuk pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dijadikan komponen alat pengukur yang terhadap dimensi tingkat religiusitas.

I.C.3 Validitas dan Reliabiltas Instrumen
Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur variabel yang kita teliti sebelumnya harus dilakukan uji validitas dan reliabilitas. Bila instrumen/alat ukur tersebut tidak valid maupun reliabel, maka tidak akan diperoleh hasil penelitianyang baik.
Validitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur betul-betul mengukur apa yang akan diukur.

Ada beberapa jenis validitas, namun yang paling banyak dibahas adalah validitas konstruk. Konstruk atau kerangka konsep adalah istilah dan definisi yang digunakan untuk menggabarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian penelitian. Konsep itu kemudian seringkali masih harus diubah menjadi definisi yang operasional, yang menggambarkan bagaimana mengukur suatu gejala. Langkah selanjutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan/ pernyataan-pernyataan yang sesuai dengan definisi itu
.
Untuk mencari definisi konsep tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara sebagai berikut :

1). Mencari definisi konsep yang dikemukakan para ahli. Untuk ini perlu dipelajari buku-buku referensi yang relevan.
2). Kalau dalam literatur tidak dapat diperoleh definisi konsep-konsep penelitian maka peneliti harus mendefinisikan sendiri konsep tersebut. Untuk tujuan ini peneliti dapat mendiskusikan dengan ahli-ahli yang kompeten dibidang konsep yang akan diukur.
3). Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden (Ancok: 1989). Misalnya peneliti ingin mengukur konsep “religiusitas”. Dalam mendefinisikan konsep ini peneliti dapat langsung menanyakan kepada beberapa calon responden tetnang ciri-ciri orang yang religius. Berdasar jawaban calon responden, kemudian disusun kerangka suatu konsep. Apabila terdapat konsistensi antra komponen-komponen konstruk yang satu dengna lainnya, maka konstruk itu memiliki validitas.

Cara yang paling banyak dipakai untuk mengetahui validitas konstruk suatu instrumen/alat pengukur ialah dengan mengkorelasikan skor/nilai yang diperoleh pada masing-masing pertanyaan/pernyataan dari semua responden dengan skor/nilai total semua pertanyaan/pernyataan dari semua responden. Korelasi antara skor/nilai setiap pertanyaan/pernyataan dan skor/nilai total haruslah signifikan berdasarkan ukuran statistik tertentu misalnya dengan menggunakan teknik korelasi product moment.

Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengkur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Reliabilitas menunjukkan kemantapan/konsistensi hasil pengukuran. Suatu alat pengukur dikatakan mantap atau konsisten, apabila untuk mengukur sesuatu berulang kali, alat pengukur itu menunjukkan hasil yang sama, dalam kondisi yang sama.

Setiap alat pengukur seharusnya memiliki kemampuan untuk memberikan hasil pengukuran yang mantap atau konsisten. Pada alat pengukur fenomena fisik seperti berat dan panjang suatu benda, kemantapan atau konsistensi hasil pengukuran bukanlah sesuatu yang sulit diperoleh. Tetapi untuk pengukuran fenomena sosial, seperti sikap, pendapat, persepsi, kesadaran beragama, pengukuran yang mantap atau konsisten, agak sulit dicapai.

Berhubung gejala sosial tidak semantap fenomena fisik, maka dalam pengukuran fenomena sosial selalu diperhitungkan unsur kesalahan pengukuran. Dalam penelitian sosial kesalahan pengukuran ini cukup besar. Karena itu untuk mengetahui hasil pengukuran yang sebenarnya, kesalahan pengukuran ini perlu diperhitungkan. Makin kecil kesalahan pengukuran, semakin reliabel alat pengukurnya. Semakin besar kesalahan pengukuran, semakin tidak reliabel alat pengukur tersebut.

Teknik-teknik untuk menentukan reliabilitas ada tiga yaitu:
a. teknik ulangan,
b. teknik bentuk pararel dan
c. Teknik belah dua.
Dalam tulisan ini akan dijelaskan satu teknik saja yaitu teknik belah dua.

Teknik belah dua merupakan cara mengukur reliabilitas suatu alat ukur dengan membagi alat ukur menjadi dua kelompok. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1). Mengajukan instrumen kepada sejumlah responden kemudia dihitung validitas itemnya. Item yang valid dikumpulkan menjadi satu, item yang tidak valid dibuang.
2). Membagi item yang valid tersebut menjadi dua belahan. Untuk mebelah instrumen menjadi dua, dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut: 1). Membagi item dengan cara acak (random). Separo masuk belahan pertama, yang separo lagi masuk belahan kedua; atau (2) membagi item berdasarkan nomor genap-ganjil. Item yang bernomor ganjil dikumpulkan menjadi satu dan yang bernomor genap juga dijadikan satu. Untuk menghitung reliabilitasnya skor total dari kedua belahan itu dikorelasikan.






I.C.4 Penetapan Metode Penelitian
Penetapan metode penelitian mencakup :
1. Penentuan subyek penelitian (populasi dan sampel),
2. Metode pengumpulan data(penyusunan angket) dan
3. Metode analisis data (pemilihan analisis statistik yang sesuai dengan jenis data)

I.C.5 Pembuatan Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian adalah pedoman yang disusun secara sistematis dan logis tentang apa yang akan dilakukan dalam penelitian. Rancangan penelitian memuat: judul, latar belakang masalah, masalah, tujuan, kajian pustaka, hipotesis, definisi operasional, metode penelitian, jadwal pelaksanaan, organisasi/tenaga pelaksana dan rencana anggaran
.
I.C.6 Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data diperlukan kemampuan melacak peta wilayah, sumber informasi dan keterampilan menggali data. Untuk itu diperlukan pelatihan bagi para tenaga pengumpul data.

I.C.7 Pengolahan, Analisis dan Interpretasi Hasil penelitian
1). Pengolahan data meliputi editing, coding, katagorisasi dan tabulasi data.
2). Analisis data bertujuan menyederhanakan data sehingga mudah dibaca dan ditafsirkan. Dalam penelitian kuantitatif analisis data menggunakan statistik.
3). Interpretasi bertujuan menafsirkan hasil analisis secara lebih luas untuk menarik
kesimpulan. (3, 5)












I.D. PERBEDAAN PENELITIAN KUALITATIF DENGAN PENELITIAN
KUANTITATIF
I.D.1 Perbedaan Secara Umum
Pada penelitian, rancangan penelitian kualitatif dan kuantitatif dapat digunakan bersama-sama tergantung dari tujuan penelitian. Perbedaan antara penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif terletak pada perbedaan paradigma yang dianut. Penelitian kulitatif bersifat subjektif, induktif, dan menghasil hipotesis atau teori baru, sedangkan penelitian kuantitatif bersifat objektif, hipotesis-deduktif, verifiktif dan konfirmatif.

Dalam perkembangannya, belakangan ini nampaknya istilah penelitian kualitatif telah menjadi istilah yang dominan dan baku, meskipun mengacu pada istilah yang berbeda dengan pemberian karakteristik yang berbeda pula, namun bila dikaji lebih jauh semua itu lebih bersifat saling melengkapi/memperluas dalam suatu bingkai metodologi penelitian kualitatif.

Oleh karena itu dalam wacana metodologi penelitian, umumnya diakui terdapat dua paradigma utama dalam metodologi penelitian yakni paradigma positivist (penelitian kuantitatif) dan paradigma naturalistik (penelitian kualitatif), ada ahli yang memposisikannya secara diametral, namun ada juga yang mencoba menggabungkannya baik dalam makna integratif maupun bersifat komplementer, namun apapun kontroversi yang terjadi kedua jenis penelitian tersebut memiliki perbedaan-perbedaan baik dalam tataran filosofis/teoritis maupun dalam tataran praktis pelaksanaan penelitian, dan justru dengan perbedaan tersebut akan nampak kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga seorang peneliti akan dapat lebih mudah memilih metode yang akan diterapkan apakah metode kuantitatif atau metode kualitatif dengan memperhatikan obyek penelitian /masalah yang akan diteliti serta mengacu pada tujuan penelitian yang telah ditetapkan.

Meskipun dalam tataran praktis perbedaan antara keduanya seperti nampak sederhana dan hanya bersifat teknis, namun secara esensial keduanya mempunyai landasan epistemologis/filosofis yang sangat berbeda. Penelitian kuantitatif merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham positivisme, sementara itu penelitian kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham naturalistik (fenomenologis).



Tabel 1. Perbedaan Metode Kuantitatif dengan Kualitatif

No
Metode Kuantitatif
Metode Kualitatif
1
Menggunakan hiopotesis yang ditentukan sejak awal penelitian
Hipotesis dikembangkan sejalan dengan penelitian/saat penelitian
2
Definisi yang jelas dinyatakan sejak awal
Definisi sesuai konteks atau saat penelitian berlangsung
3
Reduksi data menjadi angka-angka
Deskripsi naratif/kata-kata, ungkapan atau pernyataan
4
Lebih memperhatikan reliabilitas skor yang diperoleh melalui instrumen penelitian
Lebih suka menganggap cukup dengan reliabilitas penyimpulan
5
Penilaian validitas menggunakan berbagai prosedur dengan mengandalkan hitungan statistic
Penilaian validitas melalui pengecekan silang atas sumber informasi
6
Mengunakan deskripsi prosedur yang jelas (terinci)
Menggunakan deskripsi prosedur secara naratif
7
sampling random
Sampling purposive
8
Desain/kontrol statistic atas variabel eksternal
Menggunakan analisis logis dalam mengontrol variabel ekstern
9
Menggunakan desain khusus untuk mengontrol bias prosedur
Mengandalkan peneliti dalam mengontrol bias
10
Menyimpulkan hasil menggunakan statistic
Menyimpulkan hasil secara naratif/kata-kata
11
Memecah gejala-gejala menjadi bagian-bagian untuk dianalisis
Gejala-gejala yang terjadi dilihat dalam perspektif keseluruhan
12
Memanipulasi aspek, situasi atau kondisi dalam mempelajari gejala yang kompleks
Tidak merusak gejala-gejala yang terjadi secara alamiah /membiarkan keadaan aslinya




I.D.2 Contoh Identifikasi Masalah Antara Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif

I.D.2.1 Identifikasi masalah penelitian kualitatif
1. Judul ” Teknik pengungkapan serta penokohan gambar kartun dan karikatur pada media masa cetak.

Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Penulis mendeskripsikan tentang gambar karikatur dan kartun yang terdapat dalam surat kabar dan majalah ditinjau dari segi teknis visualisasi pengungkapan serta penggambaran penokohannya.

Penelitian bersifat kualitatif akan dapat memberikan uraian /gambaran tentang suatu keadaan individu, gejala atau kelompok tertentu secara cermat, sesuai dengan tujuan penelitian.
1). Subyek Penelitian adalah surat kabar serta majalah yang memuat gambar kartun dan kartun yang diambil sebagai sampel
2). Sasaran penelitian. Karena penelitian bertujuan untuk mengetahui dan memahami teknik pengungkapan serta penokohan kartun dan karikatur serta struktur, maka penulis mengambil karya dari beberapa karya tulis.
3). Teknik pengumpulan data. Data yang penulis ungkapkan melalui penelitianini adalah data kualitatif. Pengumpulan data dialkukan dengan metode nontest , dengan menggunakan metode pengamatan atau observasi metode dokumentasi serta lewat studi pustaka.
4). Teknik analisis data. Metode analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif atau non statistik yaitu penyajian data yang bukan berupa angka-angka.
5). Metode analisis data dalam penelitian ini juga dimaksud untuk mempermudah dalam menganalisis data yang ada sehingga dapat disimpulkan suatu pengertian yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan – permasalahan dalam penelitian keseluruhan data di dapat dari berbagai sumber melaui metode observasi dokumentasi serta studi pustaka dihimpun dan di telaah secara seksama.

2. Judul ” Analisis bentuk gerak tari ngremo Jombang di Jambatan,Jombang, Jawa Timur.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif artinya data yang dikumpulkan diwujudkan dalam bentuk keterangan / gambaran tentang kejadian atau kegiatan secara menyeluruh konteks tual dan pemakna sehingga analisis menggunakan prinsip logika.

Metode pengumpulan data menggunakan :
1). Metode Observasi
2). Metode wawancara
3). Metode Dokumentasi

I.D.2.2 Identifikasi masalah penelitian kuantitatif
1. Judul ” Kecenderungan mahasiswa program studi pendidikan seni tari IKIP yogyakarta dalam menggarap karya tari. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun skripsi ini adalah metode pendekatan kuantitatif.

Populasi dan Sampel :
1). Populasi penelitian yang diambil dari mahasiswa prodi pendidikan seni tari yang terdiri dari 77 mahasiswa dari jumlah tersebut terdapat sebagian yang sudah mengambil matakuliah koreografi dan ada yang akan mengambil matakuliah koreografi , 40 mahasiswa yang belum mengambil mata kuliah koreografi sehingga para mahasiswa tersebut dapat memberikan data yang dibutuhkan.
2). Sampel, Jumlah sampelpenelitian 77 mahasiswa yang terdiri 37 mahasiswa sudah mengambil mata kuliah koreografi dan 40 mahasiswa belum mengambil mata kuliah koreografi.
Mengingat jumlah populasi penelitian tersebut relatif kecil dan jangkauan maka selruh anggota populasi dijadikan sampel penelitian.

Metode pengumpulan data, dengan menggunakan anggket atau kuesioner terbuka dan tertutup.
1). Kuesioner tertutup : memberikan jawaban yang sudah di sediakan jawabannya.
2). Kuesioner terbuka : memberikan kesempatan kepada responden untuk menjawab pertanyaan dengan kalimat sendiri.

Instrumen penelitian, adapun kisi- kisi instrumen penelitian yang berkaitan dengan kecenderungan mahasiswa dalam menggarapkarya tari.

Teknik analisis , data akan dilakaukan dengan melakaukan masing- masing data yang telah terkumpul untuk selanjutnya akan dianalisis secara deskriptif.

2.Judul ” Kreatifitas orkes sinten remen dalam pengolahan musik keroncong.
Penelitian yang digunakan adalah Kuantitatif , pada hakikatnya mengamati orang den kehidupannya. Berinteraksi dengan mereka adalah memahami bahasa dan penafsiran dengan dunia sekitar.

Data dihasilkan dalam suatu bentuk dokumen, foto, data tertulis serta hasil observasi dan wawancara. Data yang diambil dari buku buku yang dicatat serta di tulis dan melalui gambaran atau foto kamera yang diambil dilokasi penelitian.

Penelitian diperlukan teknik pengumpulan data dengan cara menggunakan peranan manusia sebagai instrumennya. Mulai dari observasi, pengumpulan data pelaporan hasil penelitian. Adapun uraian mengenai pertimbangan metode tersebut adalah antra lain .
1). Metode observasi dan
2). Metode wawancara. (1,3,6)





daftar pustaka.
1. Budiarto,Eko.dr, Metode Penelitian Kedokteran, EGC. Jakarta, 2003.
2. http://massofa.wordpress.com/kupas-tuntas-metode-penelitian-kualitatif, Pada tanggal 3
November 2008
3.http://www.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/22102008210541_METODE_PENELITIAN_K%20%20%20UAL,_KUAN.doc
UAL,_KUAN.doc,Pada tanggal 4 November 2008
4.http://www.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/20102008164852_METODE_PENELITIAN_KUALITATIF_DAN_KUANTITATIF.doc,Pada tanggal 4 November 2008
5. http://dakwah.uin-suka.ac.id/file_ilmiah/AFIF-LANGKAHPENELITIAN.rtf, Pada tanggal 4 November 2008
6. http://uharsputra.files.wordpress.com/2007/05/kuliah-1-penelitian-kualitatif.doc, Pada tanggal 4
November 2008

7. Notoatmodjo, Soekidjo. Ilmu kesehatan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta, 1996.

8. Notoatmodjo, Soekidjo. Pendidikan Dan perilaku Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta
2003
9. http://www.astaqauliyah.com, Pada tanggal 5 November 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar